Media Sosial: Terang dan Redupnya Dakwah Islam di Era Digital
- 1 Februari 2024
- Masjid Suciati Saliman
- Berita
- 301 views
Ditulis oleh: Ayu Festian Larasati
Menjadikan setiap tempat sebagai media untuk menuntut ilmu merupakan petuah Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara. Hal tersebut dianggap mampu menjawab berbagai tantangan di era industri 4.0 yang penuh dengan terobosan baru terutama di bidang teknologi. Teknologi mulai marak dimanfaatkan sejak munculnya wabah Covid-19 yang menyerang hampir seluruh negara di dunia. Kemunculan wabah ini menuntut berbagai lapisan masyarakat turut berperan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada, termasuk menjaga keberlangsungan dakwah Islam.
Pemanfaatan teknologi menjadi kunci utama dalam mendukung kelancaran penyebaran ilmu pengetahuan. Hingga kini, perkembangan teknologi terus memberikan kontribusi signifikan dalam menyediakan informasi dan pengetahuan yang esensial bagi masyarakat melalui media sosial.[1] Media sosial juga dimanfaatkan sebagai ruang dakwah Islam. Dewasa ini, dakwah dapat dilakukan secara virtual tanpa harus tatap muka. Dakwah virtual dapat diakses dalam bentuk visual maupun audiovisual, melalui video ceramah, quotes dan meme yang memuat Al-Qur’an dan Hadis. Konten tersebut tersedia di berbagai platform media sosial, seperti Facebook, YouTube, Instagram, dan situs bernuansa Islami.[2]
Terdapat beberapa penelitian yang menunjukkan bahwa berdakwah melalui media sosial di masa sekarang lebih efektif dibandingkan tatap muka. Masyarakat dapat mengikuti kajian tanpa dibatasi ruang dan waktu. Penyebaran dakwah Islam secara virtual tentunya memiliki nilai positif dan negatif. Penyajian materi dakwah berupa Al-Qur’an dan Hadis dalam bentuk meme dan quotes terfokus pada penyampaian yang singkat, mudah dipahami, dan menarik. Namun, metode ini kurang pas jika digunakan untuk menyampaikan Al-Qur’an dan Hadis. Mengapa demikian? Karena penjelasan singkat akan memberikan pemahaman yang dangkal bagi para pembaca.
Dampak buruk lainnya dari perkembangan teknologi adalah semua orang berperan aktif dalam menyebarkan dakwah Islam, padahal sebelumnya tidak memiliki otoritas dalam menafsirkan ayat atau mensyarahi Hadis.[3] Saat ini, banyak orang yang menyajikan Hadis Nabi dalam bentuk quotes, meme, dan poster dengan penjelasan singkat. Padahal, untuk memahami secara mendalam terkait makna Hadis yang pada dasarnya memiliki substansi yang padat dan penuh makna perlu dijelaskan secara detail dan dari sumber yang akurat. Terlebih, didukung dengan tersedianya fitur sharing pada media sosial, Hadis yang dhaif pun banyak tersebar.
Lahirnya media sosial juga berdampak pada maraknya komunitas dakwah. Komunitas yang sudah terbentuk biasanya memiliki akun khusus untuk menyebarkan konten-konten dakwah yang menarik dan mudah diterima masyarakat. Banyak dari komunitas dakwah juga menghasilkan karya berupa produk, seperti pakaian, makanan, dan lainnya. Sehingga kemunculan komunitas dakwah di media sosial cenderung memberi keuntungan kepada pemilik akun komunitas tersebut. Hal ini terjadi karena akun yang dibuat tidak hanya digunakan untuk menyebar ajaran Islam. Banyak juga yang memanfaatkan akun tersebut sebagai sarana untuk memasarkan produk yang mereka miliki. Dalam hal ini, followers menjadi target utama pemasaran.
Sebagai penikmat dakwah Islam yang bijak, sebaiknya kita harus mampu memilah konten-konten dakwah yang menyajikan substansi positif, baik dari segi konten, caption, maupun referensi yang digunakan. Sehingga ilmu yang didapatkan dari media sosial mampu dipahami secara utuh dan berdampak positif bagi pembaca. Tulisan ini juga ditujukan kepada pemilik akun media sosial yang kerap membagikan konten dakwah. Hendaknya mencantumkan caption dengan jelas dan dari sumber yang kredibel supaya memberikan kebermanfaatan yang luas untuk diri sendiri dan bagi penikmat konten dakwah.
[1] Rachmadonna Shinta Daulay and others, ‘Manfaat Teknologi Smartphone Di Kalangan Pelajar Sebagai Akses Pembelajaran Di Masa Pandemi Corona-19’, Jurnal Pendidikan Islam, 1.15 (2020).
[2] Eric Persadanta Bangun, Ferry V I A Koagouw, and J S Kalangi, ‘Analisis Isi Unsur Kelengkapan Berita Pada Media Online Manadopostonline. Com’, Acta Diurna Komunikasi, 1.3 (2019).
[3] Moch Fakhruroji, Ridwan Rustandi, and Busro Busro, ‘Bahasa Agama Di Media Sosial: Analisis Framing Pada Media Sosial Islam Populer’, Jurnal Bimas Islam, 13.2 (2020), 203–34.
Penyunting Mauliya Redyan Nurjannah
Penyelaras Aksara Faqiha Mita Afifa
Leave Your Comments